Nyaris Nasib Pilu Bocah 4 Tahun , Ayah dan Ibunya Dipenjara, Dianiaya Paman dan Bibi hingga Tak Diberi Makan
Nasib memprihatinkan dialami seorang bocah balita berusia 4 tahun di Medan, Sumatera Utara.
Pasalnya, ia diduga dianiaya oleh paman dan bibinya sendiri berinisial JS (27) dan SE (24).
Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah korban datang ke rumah tetangganya untuk meminta minum karena kehausan.
"Baru kemarin itu dia keluar, tiba-tiba ke depan halaman tetangganya.
Minta minum kehausan. Di situ tetangganya pada melihat. Kok lebam-lebam gitu," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (23/10/2020).
Merasa tak tega dengan kondisi bocah tersebut, warga akhirnya melaporkan hal itu kepada polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan dan mengevakuasi bocah tersebut untuk dilakukan perawatan di puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan kepada korban, ia mengaku sering diperlakukan kasar selama tinggal bersama paman dan bibinya. Adapun orangtuanya diketahui dipenjara akibat kasus narkoba.
"Pengakuan si anak, dia kadang-kadang tidak dikasih makan.
Kemarin waktu diamankan, saya tanya, sudah makan? Tadi pagi makan? Ternyata enggak.
Siang tadi makan enggak? Ternyata enggak. Malam baru kita kasih makan," kata Yasir.
Setelah mendapat pengakuan korban, pihaknya mengaku langsung menerjunkan tim untuk mengamankan paman dan bibi korban.
Kepada polisi, paman dan bibinya itu mengakui perbuatan mereka.
Penganiayaan itu ternyata sudah dilakukan berulang kali sejak mereka mengasuh korban.
Alasan pelaku melakukan penganiayaan itu hanya masalah sepele.
Salah satunya karena bocah balita itu sering kencing dan buang air besar di celana.
Akibat perbuatan itu, pelaku kini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Namun demikian, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.
"Belum kita tetapkan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," kata Yasir.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video mengenai balita dalam kondisi yang menyedihkan viral di media sosial.
Terlihat seorang anak kecil mengenakan baju putih tampak kehausan saat menghabiskan minumnya sambil berdiri di depan pintu.
Tertulis keterangan di video tersebut dengan kalimat, 'Dugaan Penyiksaan Anak di Perumahan Asri Indah Pasar 2 Mencirim Sunggal'.
Lalu, di kolom keterangan dijelaskan bahwa anak berusia 4 tahun itu diduga disiksa oleh keluarganya.
Selain itu, dijelaskan bahwa balita tersebut sudah dievakuasi dan kasusnya ditangani oleh polisi.
Dalam video itu juga terdengar suara seseorang mengeluhkan perlakuan yang dialami balita tersebut.
Terlihat anak tersebut mengalami lebam di bagian tangan, dada dan wajahnya.
Anak tersebut terlihat kehausan.
Setelah minum air 1 gelas, ketika diberikan air mineral dalam botol, balita tersebut langsung meminumnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, anak tersebut mengalami luka lebam yang diduga akibat penganiayaan oleh paman dan bibinya berinisial JS (27) dan SE (24).
Kasus tersebut diketahui polisi setelah ada laporan dari Kepala Dusun Isak Azhari.
Setelah itu, polisi langsung menuju lokasi dan mengevakuasi anak tersebut untuk diberi perawatan ke puskesmas terdekat.
Menurut Yasir, selama 3 bulan terakhir, anak tersebut tinggal bersama paman dan bibinya.
Adapun ayah dan ibu anak tersebut sedang berada di dalam penjara karena terjerat kasus narkoba.
Yasir mengatakan, anak tersebut diduga sering mengalami penganiayaan.
Namun, kasus itu tidak terungkap, karena korban jarang ke luar rumah.
"Baru kemarin itu dia keluar, tiba-tiba ke depan halaman tetangganya. Minta minum kehausan. Di situ tetangganya pada melihat. Kok lebam-lebam gitu," kata Yasir.
Yasir mengatakan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka marah karena anak tersebut sering kencing dan buang air besar di celana.
Menurut Yasir, anak tersebut juga sering tidak diberi makan.
"Pengakuan si anak, dia kadang-kadang tidak dikasih makan. Kemarin waktu diamankan, saya tanya, sudah makan? Tadi pagi makan? ternyata enggak. Siang tadi makan enggak? ternyata enggak. Malam baru kita kasih makan," kata Yasir.
Paman dan bibi korban langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, polisi belum melakukan penahanan.
"Belum kita tetapkan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," kata Yasir.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro |
sumber: aceh.tribunnews