Hotman Paris Unggah Pesan Ustadz Khalid Basalamah untuk Beribadah di Rumah Ikuti Rasulullah.

Info Celeb : Imbauan untuk tetap di rumah selama pandemi Covid-19 terus digaungkan.
Salah satunya dilakukan oleh ulama asal Makassar Dr. Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau dikenal Ustadz Khalid Basalamah.
Video Ustadz Khalid ini viral di media sosial yang mengimbau agar warga tetap di rumah selama wabah virus corona.
"Larangan ini bukan hanya dari pemerintah saja tapi juga dari Nabi yang kita cintai, Muhammad SAW. Ini demi kemaslahatan kita bersama. Mencegah itu wajib dan lebih penting dari pada berobat," kata Ustadz Khalid dalam video yang diunggah di akun instagram Hotman Paris official, Senin (20/4/2020).
"Selama kita bisa mencegah, Saya saja sekarang ini berdakwah lewat online. Sampai hari ini saya lebih banyak di rumah, tidak bisa kemana-mana karena corona," sambung Ustadz Khalid.
"Saya tidak lagi tabligh akbar, tidak jumatan, saya tidak salat di masjid, bukan untuk siapa-siapa, ini kita lakukan demi keluarga dan anak-anak di rumah supaya tidak ketularan virus corona. Ini merupakan ajaran islam kita sebagai orang muslim kita mengikuti Islam secara khafah," ujarnya lagi.
"Kita tidak terlalu fanatik, 'saya tidak mau ikuti aturan ini' Jangan bilang kita dilarang pemerintah ke masjid, ini bukan masalah dilarang. tapi ini demi kepentingan bersama," tutur Ustadz Khalid.
Perintah soal tetap di rumah terdapat dalam Alquran surat Al Ahzab ayat 33
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Wa qarna fī buyụtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ụlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi'nallāha wa rasụlah, innamā yurīdullāhu liyuż-hiba 'angkumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭ-hīrā
artinya: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Imbauan dari Kementerian Agama
Hanya tinggal hitungan hari umat Muslim akan memasuki Bulan Suci Ramadan, bulan penuh rahmat yang sangat ditunggu-tunggu.
Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat diwajibkan untuk tetap berada dan beribadah di rumah.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag) sekaligus bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan.
Hal itu diungkapkan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai umat Muslim memahami dan menyadari betapa penting dan mulianya ketika beribadah di masjid.
Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat diwajibkan untuk tetap berada dan beribadah di rumah.
Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa.
"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita," ujar Amin.
"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," lanjut dia.
Tidak dianjurkan acara buka puasa bersama
Selain itu, ketika Ramadhan tiba, mayoritas masyarakat akan melaksanakan buka puasa bersama keluarga besar, teman atau kolega kantornya.
Meski begitu, menurut aturan pemerintah, orang-orang dilarang untuk berkumpul sebanyak 5 orang atau lebih.
Terkait perilaku ini, Amin menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama. Dengan menjalankan perintah agama dan mengikuti anjuran pemerintah, ia mengajak agar semua umat Muslim bersatu untuk berdoa, bermunajat dan bertafakur agar pandemi Covid-19 segera berlalu.
Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga inti.
"Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," mengutip salah satu poin panduan dalam surat edaran.
Hal yang diperhatikan saat Ramadhan
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Selasa (14/4/2020), Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan ibadah saat Ramadhan.
Meski Ramadhan tahun ini masyarakat Indonesia berada di tengah kondisi pandemi corona, namun bukan menjadi halangan untuk beribadah.
Hal pertama yang diimbau olehnya yakni agar umat Muslim menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19, terutama saat shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.
Pembatasan kerumuman bukan berarti membatasi ibadah bagi umat Muslim.
Kedua, jadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadhan bersama keluarga inti.
Ketiga, mengubah kebiasaan beribadah, misalnya kebiasaan bersedekah secara langsung dapat diubah dengan cara mengirimkan ke rumah oelh petugas ke rumah-rumah yang membutuhkan.
Terkait zakat, masyarakat dapat menyalurkannya ke lembaga amil yang terpercaya secara online.
Terakhir, Asrorun juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, baik menjelang Bulan Ramadhan atau jelang Idul Fitri.
Ia mengingatkan, jangan sampai niat baik bersilaturahmi justru menjadi malapetaka bagi orang lain.
Kendati demikian, ia berharap masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.
Sumber : WartaKota